KPK BERHARAP PRESIDEN BISA REFORMASI KABINET DARIPADA TAMBAH ANGGOTA BIROKRASI

KPK BERHARAP PRESIDEN BISA REFORMASI KABINET DARIPADA TAMBAH ANGGOTA BIROKRASI
Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk memulai membenarkan pemerintah untuk mengelola fungsi-fungsi yang berfungsi sebagai perantara di lembaga-lembaga negara.

Menurut ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, merampingkan birokrasi yang mungkin termasuk memfasilitasi atau mengintegrasikan lembaga-lembaga pemerintah dengan fungsi-fungsi yang berlebihan dapat meningkatkan kinerja kementerian, pemerintahan publik serta meningkatkan praktik perlindungan dalam jangka panjang.

Dalam kapasitasnya sebagai koordinator, gugus tugas yang memberlakukan korupsi nasional, Agus menyerahkan dokumen yang berisi strategi nasional 2019-2020 untuk pencegahan korupsi kepada Jokowi selama upacara di Istana Negara pada hari Rabu.

Reformasi birokrasi adalah di antara tiga sektor yang dirinci dalam strategi, berdasarkan Peraturan Presiden No. 54/2018, di samping izin bisnis dan perdagangan, serta keuangan negara dan penegakan hukum.

Di depan Presiden dan menteri terkait Kabinet, Agus menyetujui agar pemerintah fokus pada peninjauan kementerian dan lembaga negara yang sudah ada di pembangunan yang baru. Jika kita perlu meningkatkan birokrasi kita, akan lebih baik bagi kita untuk meningkatkan lembaga pemerintah yang ada dan mengintegrasikannya, katanya.

Dia mengutip sebuah contoh di Amerika Serikat, di mana setelah serangan 9/11, pemerintah memulai Homeland Security tetapi tanpa membuat organisasi baru. Sebaliknya, AS memutus departemen dan lembaga federal, termasuk imigrasi, bea cukai, dan perlindungan perbatasan.

Pernyataan Agus muncul sebagai kritik langsung terhadap Jokowi, yang mencari pemilihan kembali pada bulan April, setelah Presiden mengungkapkan bahwa ia telah mempertimbangkan untuk menambah dua posisi menteri baru di kabinetnya.

Jokowi mengatakan pada hari Senin bahwa ia perlu bantuan dua kali lagi di Kabinet, yaitu menteri investasi dan menteri ekspor, dalam upaya untuk meningkatkan ekspor dan menarik lebih banyak investasi ke negara itu.

Indonesia saat ini memiliki 34 kementerian dan 53 lembaga negara. Agus menjelaskan kepada wartawan di sela-sela tentang acara kementerian dan lembaga negara yang memiliki fungsi tumpang tindih.

Misalnya, hal-hal yang berkaitan dengan pegawai negeri dilakukan oleh Menteri Reformasi Administrasi dan Birokrasi, Badan Administrasi Negara (LAN), Badan Layanan Sipil Nasional (BKN) dan Komisi Birokrasi Sipil Negara (KASN), katanya.

Mengapa tidak mendukung mereka semua menjadi Kementerian Manajemen Personalia yang terintegrasi, misalnya, dan [kepala badan] dapat menjadi wakil [di dalam kementerian]? Kata Agus. Upaya untuk pembenaran Diperlukan.

Dia lebih lanjut membuktikan bahwa akan lebih mudah untuk memperkirakan lembaga negara jika mereka memiliki tumpang tindih, struktur organisasi yang lebih kecil dan lebih sedikit anggota.

Tujuan kami adalah untuk meningkatkan bantuan [kementerian] dan memberikan layanan publik yang lebih baik, kata Agus, menambahkan dengan pembenahan, negara dapat memberikan persetujuan yang lebih baik kepada para karyawannya, yang dapat membantu melakukan koordinasi.

Namun, ia mengakui tantangan dalam pembenaran adalah negara perlu merevisi banyak undang-undang yang ada. Itu membantah, katanya.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: