JOKOWI PERSILAHKAN ABU BAKAR KELUAR DARI PENJARA KARENA SAKIT


Bapak Presiden "Jokowi Widodo" mengabulkan sebuah permohonan tersangka teroris bernama Abu Bakar Baasyir yang sementara akan dipindahkan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis karena kesehatan jasmani yang menurun.

Ulama radikal yang sedang sakit itu, saat ini menjalani hukuman di penjara Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo, Jakarta karena adanya pembengkakan pada kakinya, mungkin karena ada pembuluh darah yang tersumbat.

"Ini tentang kemanusiaan, yang menurut saya juga berlaku untuk semua tahanan, karena mereka juga manusia yang bisa sakit atau terluka. Jika ada 'tahanan' yang menderita penyakit  parah, tugas kami untuk membawanya ke rumah sakit guna mendapat perawatan lebih lanjut, "kata Presiden Jokowi kepada wartawan pada hari Kamis (01-03-2018).

Dulunya Baasyir, merupakan seorang pemimpin spiritual kelompok radikal Jamaah Ansharut Tauhid, telah dipenjara hampir tujuh tahun setelah Pengadilan Negeri Jakarta memvonis dia dipenjara 15 tahun pada tahun 2011 lalu. Dia dinyatakan bersalah mendanai sebuah kamp pelatihan militer untuk sebuah kelompok teroris di Aceh.

Ulama 79 tahun itu awalnya dikurung di sebuah penjara dengan keamanan tinggi di Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Karena kesehatannya yang menurun, pihak berwenang memindahkannya ke penjara Gunung Sindur pada tahun 2016.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin sebelumnya meminta Presiden untuk memberikan grasi atau mempertimbangkan pengurangan hukuman karena kekhawatiran kesehatan Baasyir.

Namun, ketika ditanya apakah Presiden akan memberikan pengurangan hukuman, Jokowi mengatakan, "Saya belum menerima surat [pengurangan hukuman]."
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: