PEMERINTAH TIDAK MEMBATASI PERTEMUAN ACARA DI HOTEL TAPI TIDAK MALAM HARI

PEMERINTAH TIDAK MEMBATASI PERTEMUAN ACARA DI HOTEL TAPI TIDAK MALAM HARI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membatasi kantor pemerintah untuk mengadakan konferensi dan pertemuan di hotel-hotel, tetapi ia menyarankan mereka diadakan di siang hari.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memprotes menteri yang menginstruksikan pemerintah provinsi untuk tidak mengatur pertemuan di hotel-hotel selama jamuan makan malam ulang tahun asosiasi awal pekan ini. Hariyadi mengatakan kebijakan seperti itu akan merugikan industri hotel di seluruh negeri.

Saya tidak pernah mengeluarkan peraturan yang membatasi pertemuan di hotel, kata menteri pada hari Selasa, seperti dikutip oleh Antara. Dia menambahkan bahwa sebagian besar pertemuan yang diselenggarakan oleh kementeriannya sebenarnya diadakan di hotel-hotel.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo menanggapi pengaduan dengan segera memanggil Tjahjo untuk menarik kembali pernyataannya. Menteri mengatakan kepada saya bahwa masalah telah diselesaikan. [Instruksi] tidak akan terwujud, kata Jokowi.

Tjahjo mengatakan dia telah mengatakan kepada bawahannya untuk mengeluarkan prosedur standar internal untuk mengatur pertemuan dengan pejabat pemerintah daerah untuk membahas anggaran daerah.

Instruksi dikeluarkan setelah dugaan penyerangan terhadap dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur di Jakarta, di mana para pejabat dari pemerintah provinsi Papua, termasuk Gubernur Lukas Enembe, mengadakan pertemuan dengan Dewan Legislatif Papua (DPRD) ) anggota untuk membahas rancangan anggaran provinsi tahun 2019.

Pada saat itu, seorang staf administrasi memperhatikan bahwa salah satu dari dua penyelidik KPK di hotel sedang mengambil foto para pejabat. Pemerintah Papua menolak versi acara KPK. Insiden ini saat ini sedang diselidiki oleh Kepolisian Jakarta.

Kasusnya pecah karena KPK menerima laporan rapat anggaran malam itu di sebuah hotel. Oleh karena itu, rapat anggaran tidak boleh diadakan di hotel pada malam hari, karena mungkin dirasakan berbeda oleh pihak lain, kata Tjahjo.

Ia menyarankan agar pertemuan semacam itu diadakan di siang hari bolong di kantor pelayanan. Setelah pertemuan konsultasi, petugas administrasi daerah akan diizinkan untuk bermalam di sebuah hotel.

Pada akhir 2014, menteri reformasi administratif dan birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan semua badan pemerintah untuk menggunakan ruang pertemuan mereka sendiri dan melarang mereka menyewa ruang pertemuan atau tempat-tempat lain, kecuali untuk pertemuan yang membutuhkan sejumlah besar peserta.

Surat edaran itu dibuat atas permintaan Presiden Jokowi, yang bertujuan memangkas anggaran 2015 untuk pertemuan dan biaya perjalanan pejabat pemerintah sebesar Rp 16 triliun (US $ 1,1 miliar) menjadi Rp 25 triliun. Rencana itu mendapat tentangan dari industri MICE.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: