JOKOWI BERHASIL DALAM KASUS HUTAN TAPI GAGAL DALAM PERTAMBANGAN

JOKOWI BERHASIL DALAM KASUS HUTAN TAPI GAGAL DALAM PERTAMBANGAN
Sementara dipuji atas upaya progresifnya dalam melestarikan hutan dan menghentikan kebakaran hutan, pemerintahan Presiden Joko Jokowi Widodo masih menghadapi kritik karena berbuat lebih sedikit dalam mencegah praktik pertambangan yang berbahaya.

Pengawas Lingkungan Forum Indonesia untuk Lingkungan (Walhi) mengatakan upaya Jokowi dalam melindungi lingkungan dalam empat tahun terakhir telah setengah hati.

Memang benar bahwa ada beberapa kemajuan jika dibandingkan dengan administrasi sebelumnya. Namun, ia masih belum serius menerapkan poin yang ia tekankan dalam Nawacita, khususnya yang terkait dengan hak warga negara atas keselamatan dan kepemilikan tanah, kata peneliti dan manajer kebijakan Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, kepada The Jakarta Post.

Dia merujuk pada rencana pengembangan sembilan poin yang diperkenalkan oleh Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selama kampanye pemilihan mereka pada tahun 2014.

Boy mengatakan Jokowi tidak mengatasi kriminalisasi aktivis lingkungan yang sedang berlangsung di seluruh negeri. Data dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada tahun 2017 mengungkapkan bahwa kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan merajalela, dengan 50 aktivis menghadapi sanksi hukum pada tahun 2017.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat 22 kasus yang melibatkan kriminalisasi 85 aktivis lingkungan di seluruh negeri antara 2014 dan 2018 di sektor pertambangan, khususnya pertambangan batu bara, pertambangan emas, dan pertambangan batu kapur.

Boy mengatakan pemerintahan Jokowi juga masih berjuang dengan konflik tanah meskipun ada kemajuan besar dalam mengurangi kebakaran hutan.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat penurunan jumlah konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun lalu, dengan 410 kasus mewakili penurunan 37 persen dari 659 konflik pada 2017. Tetapi jumlah terbaru mencakup lebih dari 807.000 hektar lahan dan melibatkan lebih dari 87.568 rumah tangga di seluruh negeri.

Boy mengkredit penurunan tersebut ke beberapa program progresif dalam reformasi agraria, termasuk kehutanan sosial, mitigasi kebakaran hutan, beberapa peraturan inovatif dan pembatasan izin konsesi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nubaya Bakar mengatakan Jokowi telah memungkinkan masyarakat yang terpinggirkan untuk menikmati manfaat hutan melalui peraturan kehutanan sosial.

Pada 2015, pemerintah meluncurkan program ambisius yang mengalokasikan 12,7 juta ha hutan untuk dikelola oleh masyarakat melalui skema kehutanan sosial. Ini termasuk hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman masyarakat dan hutan adat.

Siti mengatakan terobosan lain adalah upaya mitigasi kebakaran hutan Presiden di seluruh negeri setelah kebakaran hutan mematikan 2015. Jumlah hotspot telah berkurang, katanya dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP) pada hari Selasa.

Siti juga mengatakan pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif pada perusahaan atau institusi yang melanggar peraturan. Sanksi administratif ini diterapkan untuk pertama kalinya sebagai tindakan penegakan hukum di era Jokowi, katanya.

Pada 2015, pemerintah mengeluarkan dekrit menteri dan presiden yang akhirnya mengarah pada pembentukan badan restorasi lahan gambut nasional (BRG), yang bertugas menghidupkan kembali lahan gambut yang telah dikeringkan untuk penanaman serta yang rusak akibat kebakaran.

Pemerintah juga mengeluarkan peraturan pada 2016 untuk mengakhiri semua pengembangan lahan gambut di seluruh negeri. Peraturan lain yang tahun yang sama tentang persyaratan penilaian dampak lingkungan strategis dan peraturan pada 2017 tentang pendanaan untuk perlindungan lingkungan adalah di antara banyak kebijakan yang dikeluarkan setelah bencana 2015.

Presiden Jokowi juga mendesak kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan, kata Bambang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Presiden telah melakukan reformasi dalam melindungi laut, karena Indonesia bertujuan untuk memainkan peran utama dalam menjaga kelestarian laut.

Dia mengatakan pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam menangani penangkapan ikan ilegal di perairannya dalam upaya melindungi ikannya. Menurut kementerian, 488 kapal penangkap ikan ilegal telah tenggelam karena kejahatan tersebut.

Presiden, lanjut Susi, juga telah memanggil para nelayan Indonesia untuk berhenti menggunakan cantrang tradisional (pukat dan jaring pukat) dalam upaya mempromosikan kebiasaan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan mencegah kerusakan terumbu karang dan ekosistem dasar laut. Indonesia dipuji oleh negara-negara lain karena tindakan tegasnya dalam melindungi lautan, katanya.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: