Kenaikan Gaji UMR Ternyata Tidak Selesaikan Masalah Buruh Dan Pengusaha
Kenaikan Gaji UMR Ternyata Tidak Selesaikan Masalah Buruh Dan Pengusaha |
Serikat buruh mengatakan peningkatan yang adil akan sekitar 20 persen, dengan alasan kenaikan upah minimum terlalu kecil dan akan menjadi cara yang tidak efektif untuk meningkatkan harga. Para pekerja bersikeras bahwa menaikkan upah mereka berdasarkan tingkat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Bagi para pengusaha, peningkatan ini akan semakin meningkatkan biaya operasi mereka, yang pada gilirannya akan melemahkan daya saing mereka di pasar global. Mereka selalu enggan untuk meningkatkan upah minimum sesuai dengan kebijakan pemerintah, mengatakan tingkat produktivitas pekerja adalah yang terendah di Asia.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang upah, pemerintah provinsi harus mengumumkan upah minimum regional baru pada 1 November setiap tahun atau dua bulan sebelum penyesuaian upah diberlakukan. Untuk tahun ini, Departemen Tenaga Kerja telah memutuskan untuk meningkatkan UMR sebesar 8,03 persen.
Dengan penyesuaian, UMR baru untuk Jakarta, misalnya, akan mencapai Rp 3,94 juta (sekitar US $ 260), meningkat dari Rp 3,64 juta, sedangkan UMR untuk Jawa Barat akan berkisar dari Rp 1,55 juta hingga Rp 3,55 juta.
Reaksi negatif dari pengusaha dan serikat pekerja tidak mengejutkan, tetapi mereka harus sadar bahwa formula saat ini dalam menentukan upah minimum baru dianggap yang paling cocok untuk kedua belah pihak. Pengusaha pada khususnya tidak dapat menentang tanggung jawab mereka untuk menaikkan upah minimum pekerja mereka dengan mengutip produktivitas mereka yang rendah.
Daripada membantu pekerja memenuhi keinginan dan kebutuhan mereka, kenaikan upah minimum tahunan hanyalah sebuah mekanisme untuk menyesuaikan daya beli pekerja, yang menurun sebagai akibat dari kenaikan harga. Tingkat produktivitas pekerja, yang lebih rendah daripada rekan-rekan mereka, adalah cerita lain.
Produktivitas adalah masalah nasional dan hanya dapat diselesaikan melalui program jangka panjang yang melibatkan banyak lembaga pemerintah seperti tenaga kerja, industri dan kementerian pendidikan serta universitas dan sekolah kejuruan yang ditugaskan untuk mempersiapkan kaum muda untuk memasuki pasar tenaga kerja.
Seperti sering dilaporkan, ketidaksesuaian antara permintaan industri dan keterampilan pencari kerja yang ada tetap menjadi masalah.
Oleh karena itu, Departemen Tenaga Kerja dan instansi pemerintah terkait serta sektor industri harus dapat menemukan pendekatan jangka pendek dalam menangani masalah. Kementerian harus, misalnya, memperluas lebih lanjut pusat pelatihan kejuruannya tidak hanya di pusat-pusat industri di Jawa tetapi juga di bagian lain negara.
Kami menganggap bahwa, berdasarkan formula yang ada, kenaikan upah minimum cukup adil dan karenanya harus dihormati untuk menciptakan atmosfer positif di sektor industri negara. Lingkungan yang ramah bisnis penting karena baik majikan maupun pekerja menghadapi tantangan yang lebih berat ke depan sebagai akibat dari krisis global.
Post A Comment:
0 comments: