MEDAN MERUPAKAN DAERAH DENGAN SERTIFIKASI TANAH PALING BURUK DI INDONESIA
MEDAN MERUPAKAN DAERAH DENGAN SERTIFIKASI TANAH PALING BURUK DI INDONESIA |
Konflik pertanahan sangat mudah terjadi di sini, kata Sofyan ketika membagikan sertifikat tanah di ibukota provinsi pada hari Selasa. Semakin tinggi harga sebidang tanah, semakin mudah konflik muncul karena banyak yang masih tidak pasti, tambahnya. Diperkirakan bahwa 80 juta bidang tanah di seluruh negeri tidak bersertifikat.
Ketika sebidang tanah tidak memiliki sertifikat kepemilikan, Sofyan mengatakan, itu menarik sindikat tanah dan penipu menggunakan dokumen palsu, menyebabkan perselisihan dengan orang-orang yang menghuni tanah tersebut.
Karena itu, Perencanaan Agraria dan Tata Ruang menargetkan semua bidang tanah yang tidak bersertifikat disertifikasi pada tahun 2025, tambahnya. Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ini, seperti Korea Selatan dan Taiwan, Indonesia tertinggal dalam hal sertifikasi tanah, kata Sofyan.
Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan bahwa konflik tanah yang terjadi di kota itu relatif rumit dan telah ada sejak tahun-tahun awal kemerdekaan Indonesia. Pada waktu itu, pemerintah memprakarsai program reklamasi tanah nasional sebagai upaya untuk mengambil aset dari Belanda.
Kami ingin menghentikan konflik tanah di wilayah ini sehingga tidak akan ada lagi insiden tanah yang merenggut nyawa orang, kata Dzulmi. Menurut bab di Sumatera Utara untuk Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras Sumut), konflik tanah sering kali memicu pertengkaran dan bahkan kematian.
Salah satu contoh konflik tanah yang mematikan melibatkan konsesi yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan perkebunan milik negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, yang luasnya hampir 6.000 hektar.
Pakar hukum Syafruddin Kalo dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengatakan bahwa selama sekitar 18 tahun, bidang tanah tetap ditinggalkan, mendorong petani lokal untuk mengolahnya. Mereka kemudian didistribusikan oleh pemerintah.
Post A Comment:
0 comments: