DEMI MASA DEPAN ANAK LAPORKAN SITUS PORNO KEPADA PIHAK KPAI

DEMI MASA DEPAN ANAK LAPORKAN SITUS PORNO KEPADA PIHAK KPAI
Internet seharusnya membantu anak-anak memperoleh pengetahuan secara lebih efektif, tetapi kurangnya pengawasan orang tua dapat mengubahnya menjadi tempat yang berbahaya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan jumlah kasus pornografi atau kejahatan dunia maya yang melibatkan anak-anak telah meningkat menjadi 679 pada tahun 2018 dari 608 pada tahun sebelumnya.

Teknologi informasi yang terus berkembang memudahkan anak-anak untuk mendapatkan akses ke internet saat ini. Jika anak-anak ini tidak dipantau dengan baik, mereka dapat dengan mudah terpapar ke konten negatif di internet, seperti pornografi, kata komisioner KPAI untuk pornografi dan kejahatan dunia maya, Margaret Aliyatul Maimunah.

Akibatnya, anak-anak bisa menjadi korban kejahatan seks online. Yang lebih buruk adalah bahwa mereka juga bisa menjadi pelaku kejahatan, katanya. Pada tahun 2018, setidaknya 250 anak menjadi korban kejahatan seks dan pornografi online, menurut catatan KPAI.

Selanjutnya, komisi mencatat semakin banyak pelanggar seks muda di dunia maya. Jumlah pelanggar seks di bawah 17 tahun tumbuh dari 94 pada 2016 menjadi 102 dan 96, dalam dua tahun berikutnya. Tren itu menandai peningkatan pesat dari hanya 16 kasus yang tercatat pada tahun 2013.

Di masa lalu, kami menemukan bahwa mayoritas pelanggar seks adalah orang yang lebih tua, tetapi hari ini jumlah pelanggar seks anak meningkat. Ini bisa jadi akibat meningkatnya akses anak-anak ke gadget dan internet, kata Margaret,

Oleh karena itu, komisioner mendesak orang tua untuk secara teratur memantau kegiatan anak-anak mereka di dunia maya apa yang dilakukan anak-anak mereka dan siapa yang mereka temui secara online sehingga melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan dunia maya dan untuk mencegah mereka dari terlibat dalam kegiatan kriminal sebagai akibat dari mengakses yang berbahaya. konten di internet.

KPAI lebih lanjut mengungkapkan bahwa fenomena yang disebut sebagai sextortion telah muncul sebagai ancaman online baru di Indonesia pada tahun 2018 dan bahwa anak-anak termasuk di antara korban. Dalam sextortion, informasi atau gambar seksual digunakan untuk memeras bantuan seksual atau uang dari para korban.

Komisi itu mengatakan pihaknya menangani beberapa kasus sextortion terhadap anak-anak tahun lalu tetapi menolak untuk membocorkan rincian kasus untuk melindungi para korban yang semuanya adalah perempuan.

Para pelaku berkencan dengan gadis-gadis itu secara online dan meminta foto sensual. Begitu mereka mendapatkan foto-foto itu, mereka menuntut uang dari para korban, [mengancam untuk sebaliknya] menyebarkan foto secara online, Margaret menjelaskan, menambahkan bahwa semua elemen masyarakat harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari pornografi dan kejahatan dunia maya.

Kementerian Komunikasi dan Informasi di masa lalu memblokir situs mikro-blogging dan jejaring sosial Tumblr dan aplikasi Tik-Tok setelah mengetahui bahwa mereka mengandung pornografi dan konten yang tidak pantas, tetapi hal itu membuka blokir layanan setelah beberapa penyesuaian dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

KPAI menyatakan penghargaan atas upaya pemerintah tetapi pada saat yang sama mengatakan itu tidak cukup untuk melindungi anak-anak dari konten pornografi atau lainnya yang tidak pantas, karena konten seperti itu masih dapat diakses dengan mudah melalui platform lain, termasuk platform berbagi video YouTube.

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan secara terpisah bahwa mereka menangani pornografi, kekerasan, pencemaran nama baik dan lainnya dengan memblokir konten yang berbahaya. Pada tahun 2018, katanya, sekitar 984.441 keping konten negatif telah diblokir di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube serta di layanan Google lainnya.

Sekitar 80 persen dari konten yang diblokir adalah pornografi, kata penjabat kepala biro hubungan masyarakat kementerian, Ferdinandus Setu, seperti dilansir kompas.com

Dia meminta pengguna media sosial untuk melaporkan konten berbahaya yang mereka temui kepada kementerian melalui akun Twitter-nya @aduankonten, situs web aduankonten.id atau WhatsApp nomor 0811-922-4545.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: