IBU TIRI TERTANGKAP SETELAH 3 BOCAH KABUR DAN LAPOR POLISI
IBU TIRI TERTANGKAP SETELAH 3 BOCAH KABUR DAN LAPOR POLISI |
Anak-anak yang lebih muda kini berada di bawah perlindungan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, tetapi bocah lelaki itu hilang pada hari Senin.
Kepala agensi Andi Tenri Palallo mengatakan pada hari Senin bahwa kedua anak itu sedang dalam proses penyembuhan, baik secara fisik maupun psikologis. Dia mengatakan mereka berdua telah mengembangkan masalah psikologis karena dicurigai melakukan tindakan kekerasan di tangan ibu tiri mereka.
Ketika kami menemukan mereka, keduanya berada dalam kondisi buruk. Mereka kelaparan dan ada luka di tubuh mereka. Anak berusia 5 tahun itu mengatakan mereka telah dipukuli dan dibakar dengan puntung rokok. Mereka dipukuli dengan batang besi yang mereka gunakan untuk keluar dari rumah, katanya.
Tenri mengatakan ketiga anak itu telah diadopsi sebagai bayi. Mereka telah disimpan di dalam ruangan dengan beberapa hewan peliharaan, termasuk kucing, anjing dan ular, dan mereka tidak diizinkan berada di luar. Setiap kali ibu meninggalkan rumah, mereka terkunci di dalam.
Tetangga mengatakan mereka melihat mereka bertiga berdiri di dekat jendela di lantai tiga rumah toko beberapa hari sebelumnya. Mereka memberi isyarat minta tolong, melambaikan tangan dan menunjuk ke perut dan mulut mereka.
Anak berusia 5 tahun itu mengatakan bahwa saudara laki-lakinya telah menyuruhnya untuk berpisah darinya, sehingga setidaknya satu dari mereka bisa bebas jika ibu mereka tahu tentang pelarian mereka.
Penduduk menemukan gadis sekitar 200 meter dari rumah mereka ketika dia berlari untuk menemukan kakaknya, sementara yang termuda ditemukan di depan rumah toko menangis.
Ketiga anak itu memiliki orang tua kandung yang berbeda, dan pemerintah Makassar belum menemukan identitas orang tua mereka.
Polisi menangkap ibu tiri mereka, yang dikenal sebagai Acci, Memei atau Ginsel, pada Senin sore.
Kepala Kepolisian Resor Makassar, Komisaris. Wirdhanto Hadicaksono mengatakan mereka mencari motif dibalik dugaan pelecehan itu. Polisi juga masih menunggu laporan forensik tentang luka-luka kedua anak itu.
Wirdhanto mengatakan polisi sedang memeriksa dokumen adopsi untuk mengetahui apakah adopsi itu sah atau tidak.
Kami mencari anak tertua. Kami mendistribusikan informasi melalui media, sehingga bocah itu bisa dilindungi, katanya.
Ardian Arnold, seorang pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan Senin, bahwa ia telah menerima informasi bahwa seseorang yang tinggal di Timika, Papua, membiayai tiga kebutuhan anak-anak dan bahwa wanita yang merawat mereka menerima transfer uang dari orang itu.
Dalam kasus terpisah awal tahun ini, seorang wanita ditangkap atas dugaan penelantaran lima anak yang diadopsi. Wanita itu ditangkap pada 28 Februari di sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat, tempat dia tinggal dengan lima anak, yang tidak bersekolah, kata polisi.
Wanita itu, CW, membantah mengabaikan anak-anak angkatnya. UU 2014 tentang perlindungan anak menyatakan bahwa siapa pun yang menyalahgunakan atau mengabaikan seorang anak dapat dihukum hingga lima tahun penjara.
Post A Comment:
0 comments: