90 HARI INDONESIA AKAN KEMBALIKAN SAMPAH KE NEGARA ASAL PENGIRIM
90 HARI INDONESIA AKAN KEMBALIKAN SAMPAH KE NEGARA ASAL PENGIRIM |
Kepala kantor Susila Brata mengatakan bahwa ia telah mengirim surat yang memerintahkan empat perusahaan yang bertanggung jawab atas pengiriman kontainer ilegal kebanyakan dari Amerika Serikat untuk mengembalikannya mengikuti rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Wadah-wadah itu, yang digambarkan berisi sisa-sisa plastik untuk industri pada manifesnya, ternyata mengandung popok dan limbah beracun, yang ilegal untuk diimpor.
Susila mengatakan bahwa sesuai dengan prosedur impor yang baik, para importir memiliki 90 hari untuk memulai proses pengembalian dari kedatangan mereka pada 13 Juni. Ini berarti bahwa perusahaan harus mengirim kontainer kembali ke AS, Australia, Jerman, Prancis dan negara-negara Eropa lainnya oleh pertengahan September.
Jika mereka tidak patuh, lisensi impor mereka akan dicabut dan Kementerian Perdagangan dan kementerian lingkungan akan menyelidiki mereka, katanya.
Kantor bea dan cukai menyita 65 kontainer di Pelabuhan Batu Ampar menyusul laporan bahwa mereka berisi limbah beracun dan berbahaya. Suatu inspeksi oleh kementerian lingkungan dan pemerintah daerah menemukan bahwa hanya 16 kontainer memenuhi standar impor.
Kontainer ilegal terdaftar di PT Royal Citra Bersama, PT Wiraraja Plastic, PT Tanindo dan PT Cakra Abadi.
Sebelumnya, direktur Royal Citra Bersama Amin mengatakan dia terkejut dengan penyitaan dan inspeksi di pelabuhan karena pengiriman memo plastik adalah rutin bagi industri lokal yang memproduksi pelet untuk China.
Limbah yang diimpor berasal dari AS dan telah disurvei di sana untuk memenuhi standar produksi pelet. Kami tidak memiliki masalah sejauh ini, saya bertanya-tanya mengapa sekarang ada masalah, katanya. Dia telah menjalankan pabrik pengolahan limbah plastik sejak tahun 2000.
Amin tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar setelah kementerian lingkungan memerintahkan pengembalian kontainer.
Post A Comment:
0 comments: